MANFAAT SHALAT DI AWAL WAKTU
ISTILAH shalat di awal waktu adalah pendapat para ulama dalam
menafsirkan “ash-sholatu ‘ala waqtiha” (sholat pada waktunya) sebagai
salah satu amalan yang paling dicintai Allah SWT.
Ayat Al-Quran dan
hadits tidak menyebutkan istilah “shalat di awal waktu” secara
eksplisit. Namun, bukan berarti ini menjadi “pembenaran” atau jadi
alasan untuk menunda-nunda atau mengulur-ulur pelaksanaan shalat.
Hadits Rasulullah Saw tentang shalat pada waktunya terdapat dalam Shahih Bukari dan Muslim yang artinya:
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Swt adalah Shalat pada
waktunya, Berbakti kepada kedua orang tua, dan Jihad di jalan Allah
Swt.” (HR Bukhari & Muslim).
Nabi Saw menyebutkan “Shalat pada
waktunya” karena memang shalat wajib (fardhu) dalam Islam Subuh, Zhuhur,
Ashar, Magrib, dan Isya sudah tentukan waktunya oleh Allah SWT.
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103).
Seorang Muslim dilarang shalat di luar waktu yang telah ditentukan.
Yang mungkin paling sering terjadi adalah “bangun kesiangan” sehingga
shalat Subuhnya berada di luar waktu Subuh.
Shalat di awal waktu
menunjukkan tingkat keimanan, ketakwaan, dan kecintaan kepada Allah SWT.
Kecintaan kepada Allah (mahabbatullah) akan melahirkan rasa rindu
selalu ingin bertemu. Dan pertemuan dengan Allah terutama terjadi dalam
Shalat.
Lagi pula, dengan di segerakanya shalat, seorang mukmin berarti menunjukkan ingin segera diampuni dosa-dosanya.
“Sesungguhnya shalat lima waktu itu menghilangkan dosa-dosa sebagaimana air menghilangkan kotoran.” (HR Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar