Senin, 25 Mei 2015

LARANGAN MENGATAKAN: AS-SALÂMU ‘ALALLÂH ‘SEMOGA KESELAMATAN BAGI ALLAH’

Intisari Tauhid [163]
LARANGAN MENGATAKAN: AS-SALÂMU ‘ALALLÂH ‘SEMOGA KESELAMATAN BAGI ALLAH’
Dalam Ash-Shahîh dari Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata, “Kami pernah melakukan shalat bersama Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, dan dalam shalat tersebut kami mengatakan, ‘Semoga keselamatan untuk Allah dari hamba-hamba-Nya, keselamatan untuk Fulân dan Fulân,’ maka Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ السَّلَامُ
‘Janganlah kalian mengucapkan, ‘As-salâmu ‘alallâh ‘semoga keselamatan untuk Allah’,’ karena sesungguhnya Allah adalah As-Salâm ‘Maha Pemberi Keselamatan’.’.”

Tatkala memberi salam kepada seseorang maknanya adalah memohonkan keselamatan baginya dari segala kejelekan dan kerusakan, maka (dengan sebab itu) terlarang untuk mengucapkan, “As-Salâm ‘alallâh ‘semoga keselamatan bagi Allah’,” karena Dialah Yang Maha Kaya, Maha Selamat dari segala kerusakan dan kekurangan. Dialah yang diseru bukan yang diserukan (didoakan) untuk-Nya, Dia yang diminta dari-Nya bukan yang dimintakan untuk-Nya. Maka, pada bab ini terdapat kewajiban untuk menyucikan Allah dari sifat memerlu¬kan dan sifat kekurangan, juga terdapat penyifatan Allah dengan sifat kaya dan sifat kesempurnaan.
Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu mengabarkan bahwa, dahulu, para shahabat mengucapkan taslim (memintakan keselamatan) untuk Allah. Kemudian Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang mereka terhadap hal itu dan menjelaskan kepada mereka bahwa hal tersebut tidak pantas untuk Allah. Karena, Allah adalah As-Salâm ‘Maha Pemberi Keselamatan’ dan dari Allah jualah semua keselamatan sehingga Dia tidak pantas dimintakan keselamatan. Bahkan, Dialah Yang memberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan menyelamatkan mereka dari segala kerusakan.
Dalam hadits ini terdapat larangan dari mengucapkan, “As-salâm ‘alallâh ‘semoga keselamatan atas Allah’.”
Faedah Hadits
1. Larangan dari mengucapkan, “As-salâm ‘alallah.”
2. Bahwa As-Salâm adalah termasuk nama-nama Allah.
3. Memberikan pelajaran kepada orang yang jahil.
4. Menggandengkan hukum dengan alasan penetapannya.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Ust. Dzulqarnain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar