Senin, 07 Desember 2015

NIKMATNYA MENIKAH DIWAKTU MUDA ��






Menikah diwaktu muda mungkin ada sebagian orang yang menafikan tentang keindahan dan kenikmatan yang dirasakan bagi pasangan tersebut. Banyak hal miring yang dilontarkan oleh beberapa orang untuk menggunjingkan pemuda yang berani menikah, sedangkan umurnya masih muda. Ada yang beranggapan bahwa masa muda adalah masa untuk senang-senang, masa untuk mewujudkan mimpi, masa bebas untuk berbuat sekehendak hati dll.
Anggapan tersebut ternyata tidak semuanya benar. Adakalanya masa muda adalah masa yang kritis dan berbahaya sekaligus rentan. Jika saja sangpemuda tidak pandai membentengi diri, niscaya akan banyak dari mereka yang terjerumus kelembah kemaksiatan. Perzinahan, pemerkosaan, pembunuhan dll. Itu semua akibat lemahnya iman yang ada pada diri pemuda.

Oleh karenanya Rasulullah SAW memerintahkan bagi mereka yang ‘mampu’ untuk segera menikah:
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” Shahiih al-Bukhari (IX/112, no. 5066)
BERDAKWAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar