Selasa, 22 Desember 2015

BOLEHKAH MEMOTONG RAMBUT, DAN KUKU SAAT HAID...??

 



Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Banyak kaum hawa yang bertanya-tanya. -apakah boleh memotong kuku saat Haid?
-apakah boleh memotong rambut saat Haid?
-apakah boleh menyisir rambut saat Haid?
-apakah rambut yang rontok saat Haid,harus di simpan dan dimandikan saat mandi wajib?. Pertanyaan itu yang sering kita tanyakan dengan diri kita sendiri.

Ternyata eh ternyata para Ukhtii.. Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi paska haid. .
Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya.
Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok. 


Disebutkan dalam hadis dari Aisyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabishallallahu alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Nabishallallahu alaihi wa sallambersabda kepadanya ,.. .
Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah (HR. Bukhari 317 Muslim 1211)


Rasulullahshallallahu alaihi wa sallammemerintahkan Aisyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan.
Sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok.
Namun Rasulullahshallallahu alaihi wa sallamtidak menyuruh Aisyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.


Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. .
Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu Nabishallallahu alaihi wa sallamakan jelaskan kepada Aisyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.
Semoga bermanfaat ukhti.. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar