Selasa, 02 Juni 2015

BAHAYA BANYAK BERSUMPAH DALAM JUAL-BELI



Dari Salman radhiyallahu ‘anhu, (beliau berkata) bahwa Rasulullah shallallahu wa sallam bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak diajak berbicara oleh Allah, tidak disucikan oleh Allah (pada hari kiamat), dan adzab pedih bagi mereka: orang yang sudah beruban (tua) yang berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, yang ia tidak membeli, kecuai dengan sumpah, juga tidak menjual, kecuali dengan sumpah.” (HR. Ath-Thabarany dengan sanad yang shahih).
Pada hadits ini terdapat peringatan dari banyak bersumpah dalam jual beli. Faedah hadits; 1). Peringatan dari banyak menggunakan sumpah dalam jual beli, dan anjuran untuk menghormati sumpah serta memuliakan nama-nama Allah. 2). Penetapan sifat kalam bagi Allah, dan bahwa Allah akan berbicara kepada orang yang menaati-Nya, dan Dia akan memuliakan orang itu dengan hal itu (berbicara dengannya). 3). Peringatan terhadap kejahatan zina, lebih-lebih dari orang yang sudah berusia tua. 4). Peringatan dari sikap sombong, lebih-lebih bagi orang miskin.

SA'I melatih motivasi



Sa’i adalah salah satu rukun umrah dan haji. Dilakukan dengan membaca dzikir dan doa sambil berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 kali lintasan. Jarak antara Safa dan Marwah 405 meter. 7x2 (bolak-balik) x 405 meter = 2.835 meter. Hampir 3 km dengan medan turun dan mendaki.
Jika melaksanakan tawaf aku merasakan diriku terbang melayang, saat Sa’i tubuhku serasa ditarik bumi. Aku simpan keheranan ini sambil berusaha khusyu’ membaca do’a Sa’i. Nabi Ibrahim AS. Meminta kepadaMu dengan doanya:
“Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Teah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS: Ibrahim: 37).
          Lokasi Sa’i ini dulunya adalah padang pasir yang tandus dan kering. Melalui kaki Ismail, Jibril menghentak tanah sehingga keluarlah air Zam-zam. Dengan air yang memiliki keajaiban itulah mereka bertahan berhari-hari, berbulan-bulan. Subhanallah, Maha Suci Engkau yaa Allah. Aku mendapatkan sebuah teori motivasiyang luar biasa dari ibadah Sa’i ini.

Senin, 25 Mei 2015

LARANGAN MENGATAKAN: AS-SALÂMU ‘ALALLÂH ‘SEMOGA KESELAMATAN BAGI ALLAH’

Intisari Tauhid [163]
LARANGAN MENGATAKAN: AS-SALÂMU ‘ALALLÂH ‘SEMOGA KESELAMATAN BAGI ALLAH’
Dalam Ash-Shahîh dari Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata, “Kami pernah melakukan shalat bersama Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, dan dalam shalat tersebut kami mengatakan, ‘Semoga keselamatan untuk Allah dari hamba-hamba-Nya, keselamatan untuk Fulân dan Fulân,’ maka Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللهِ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ السَّلَامُ
‘Janganlah kalian mengucapkan, ‘As-salâmu ‘alallâh ‘semoga keselamatan untuk Allah’,’ karena sesungguhnya Allah adalah As-Salâm ‘Maha Pemberi Keselamatan’.’.”

Tatkala memberi salam kepada seseorang maknanya adalah memohonkan keselamatan baginya dari segala kejelekan dan kerusakan, maka (dengan sebab itu) terlarang untuk mengucapkan, “As-Salâm ‘alallâh ‘semoga keselamatan bagi Allah’,” karena Dialah Yang Maha Kaya, Maha Selamat dari segala kerusakan dan kekurangan. Dialah yang diseru bukan yang diserukan (didoakan) untuk-Nya, Dia yang diminta dari-Nya bukan yang dimintakan untuk-Nya. Maka, pada bab ini terdapat kewajiban untuk menyucikan Allah dari sifat memerlu¬kan dan sifat kekurangan, juga terdapat penyifatan Allah dengan sifat kaya dan sifat kesempurnaan.
Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu mengabarkan bahwa, dahulu, para shahabat mengucapkan taslim (memintakan keselamatan) untuk Allah. Kemudian Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang mereka terhadap hal itu dan menjelaskan kepada mereka bahwa hal tersebut tidak pantas untuk Allah. Karena, Allah adalah As-Salâm ‘Maha Pemberi Keselamatan’ dan dari Allah jualah semua keselamatan sehingga Dia tidak pantas dimintakan keselamatan. Bahkan, Dialah Yang memberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan menyelamatkan mereka dari segala kerusakan.
Dalam hadits ini terdapat larangan dari mengucapkan, “As-salâm ‘alallâh ‘semoga keselamatan atas Allah’.”
Faedah Hadits
1. Larangan dari mengucapkan, “As-salâm ‘alallah.”
2. Bahwa As-Salâm adalah termasuk nama-nama Allah.
3. Memberikan pelajaran kepada orang yang jahil.
4. Menggandengkan hukum dengan alasan penetapannya.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Ust. Dzulqarnain

CELAAN TERHADAP ORANG YANG GAMPANG BERSAKSI

Intisari Tauhid [184]
CELAAN TERHADAP ORANG-ORANG YANG GAMPANG BERSAKSI
Dalam Ash-Shahîh dari ‘Imrân bin Hushain radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ)، قَالَ عِمْرَانُ: فَلَا أَدْرِي أَذَكَرَ بَعْدَ قَرْنِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا. (ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلَا يُسْتَشْهَدُونَ، وَيَخُونُونَ وَلَا يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ وَلَا يُوفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ
“Sebaik-baik umatku adalah (mereka yang hidup pada) masaku, kemudian generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya -‘Imrân berkata, ‘Aku tidak ingat lagi apakah beliau menyebut sebanyak dua atau tiga kali setelah masa beliau.’-. Kemudian, sesudah kalian, akan ada orang-orang yang bersaksi tanpa diminta. Mereka berkhianat dan tidak amanah. Mereka bernadzar, tetapi tidak memenuhi (nadzar)nya, dan mereka tampak gemuk.”

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa sebaik-baik umat ini adalah tiga generasi yaitu shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, karena tampaknya (kuatnya) Islam pada mereka dan dekatnya mereka dengan cahaya kenabian. Kemudian setelah generasi yang utama ini, muncullah kejelekan pada umat tersebut, bertambah banyak kebid’ahan, meremehkan persaksian, menggampangkan amanah dan nadzar, bersenang-senang dengan dunia serta lalai dari akhirat. Munculnya amalan-amalan yang tercela ini menunjukkan lemahnya keislaman mereka.
Pada hadits ini terdapat celaan terhadap orang-orang yang bergampangan dalam bersaksi, yang mana persaksian itu termasuk salah satu jenis sumpah.
Faedah Hadits
1. Keutamaan tiga atau empat generasi pertama, yaitu shahabat, tabi’in dan yang mengikuti mereka.
2. Tercelanya (sikap) gegabah dalam bersaksi.
3. Tercelanya meremehkan nadzar dan kewajiban menunaikan nadzar.
4. Tercelanya mengkhianati amanah dan anjuran untuk menyampai¬kannya.
5. Tercelanya sikap bersenang-senang dan cinta kepada dunia serta berpaling dari akhirat.
6. Adanya salah satu tanda kenabian shallallâhu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau mengabarkan sesuatu sebelum terjadinya, kemudian hal itu terjadi sebagaimana yang beliau kabarkan.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Ust. Dzulqarnain

PERINGATAN BILA MEREMEHKAN SUMPAH DAN PERSAKSIAN

Intisari Tauhid [185]
PERINGATAN BILA MEREMEHKAN SUMPAH DAN PERSAKSIAN
Juga di dalam (Ash-Shahîh) dari Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu, (beliau berkata) bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ، وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ
“Sebaik-baik manusia adalah (mereka yang hidup pada) masaku, kemudian generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya lagi. Selanjutnya, akan datang kaum yang kesaksiannya mendahului sumpah salah seorang di antara mereka, sedang sumpahnya mendahului kesaksiannya.”
Ibrahim berkata, “Dahulu, mereka (para orang tua) biasa memukuli kami karena kesaksian dan sumpah (yang kami berikan) ketika kami masih kecil.”

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa yang paling baik dari umat ini adalah tiga generasi pertama. Kemudian datang sesudah mereka orang-orang yang menggampangkan perkara sumpah dan persaksian, karena lemahnya keimanan mereka. Sehingga menjadi remeh bagi mereka untuk membawa dan menyampaikan perkara sumpah dan persaksian, karena sedikitnya rasa takut mereka kepada Allah dan tidak adanya keperdulian mereka terhadap perkara tersebut.
Ibrahim An-Nakha’iy mengabarkan tentang para tabi’in, bahwa mereka mentalqin anak-anak kecil di kalangan mereka untuk mengagungkan (menganggap besar) masalah persaksian dan perjanjian, supaya mereka tumbuh dalam keadaan seperti itu dan tidak meremehkan perkara sumpah dan persaksian.
Dalam hadits ini terdapat peringatan dari meremehkan perkara sumpah dan persaksian.
Faedah Hadits
1. Bahwa generasi-generasi yang utama adalah tiga, dan mereka adalah yang terbaik pada umat ini.
2. Tercelanya sikap gegabah dalam sumpah dan persaksian.
3. Adanya salah satu tanda kenabian beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam, bahwa didapatkan apa yang telah beliau kabarkan.
4. Perhatian salaf dalam mendidik anak-anak kecil dan mengajarkan adab kepada mereka.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Ust. Dzuqarnain M. Sunusi

Iman adalah Ucapan, Keyakinan dan Amalan, Bertambah karena Ketaatan dan Berkurang karena Kemaksiatan

Iman adalah Ucapan, Keyakinan dan Amalan, Bertambah karena Ketaatan dan Berkurang karena Kemaksiatan:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
"Iman itu memiliki 70 lebih atau 60 lebih bagiannya, yang paling afdhal adalah ucapan 'laa ilaaha illallah' dan yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, dan rasa malu adalah bagian dari keimanan." [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan lafaz ini milik Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]
Beberapa Pelajaran:
1) Keutamaan kalimat tauhid “laa ilaaha illallah”.
• Kalimat “Laa Ilaaha Illallaah” Bermakna,
لا معبودَ حقٌّ إلا الله
“Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah.”
Artinya, segala sesuatu yang disembah oleh manusia selain Allah ta’ala adalah sesembahan yang salah (batil), karena tidak ada sesembahan yang benar (haq) kecuali Allah tabaraka wa ta’ala. Sebagaimana firman Allah ta’ala,
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ
“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah sesembahan yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah adalah salah.” [Al-Hajj: 62 dan Luqman: 30]
• Kalimat “Laa Ilaaha Illallaah” Memiliki Dua Rukun:
Pertama: An-Nafyu (Penafikan) yang terkandung dalam kalimat “la ilaaha”, maknanya adalah menafikan atau menganggap salah semua sesembahan selain Allah ta’ala.
Kedua: Al-Itsbat (Penetapan) yang terkandung dalam kalimat “illallah”, maknanya adalah menetapkan atau meyakini hanya Allah satu-satunya yang pantas diibadahi.
Sebagaimana firman Allah ta'ala
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
“Maka barangsiapa mengingkari thoghut (sesembahan selain Allah) dan hanya beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang teguh dengan ikatan yang amat kokoh (yakni kalimat Laa ilaaha illallah).” [Al-Baqarah: 256]
Firman Allah ta’ala, “Maka barangsiapa mengingkari thoghut (sesembahan selain Allah)” adalah penafikan seluruh sesembahan selain Allah ta’ala. Adapun firman-Nya, “Dan hanya beriman kepada Allah” adalah penetapan bahwa hanya Allah ta’ala satu-satunya sesembahan yang benar.
• Hanya Islam yang Mengajarkan Tauhid, Membenarkan Agama Selain Islam Berarti Membenarkan Kekafiran dan Kesyirikan:
Islam satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya agama yang diridhoi di sisi Allah tabaraka wa ta'ala hanyalah Islam, sebab hanya Islam yang mengajarkan tauhid "laa ilaaha illallah". Dan semua agama selain adalah salah, karena mengajarkan kesyirikan dan kekufuran kepada Allah jalla wa 'ala dan mengajarkan berbagai kemungkaran lainnya.
Allah ta'ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الإِسْلاَم
“Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanya Islam.” [Ali Imron: 19]
Allah ta’ala juga berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima dari padanya, dan ia di akhirat kelak termasuk orang-orang yang merugi.” [Ali Imron: 85]
2) Amalan bagian dari keimanan, oleh karena itu iman menurut Ahlus Sunnah adalah, “Mengucapkan dengan lisan, meyakini dengan hati dan mengamalkan dengan anggota tubuh” maka iman mencakup tiga perkara: Ucapan, keyakinan dan amalan; dapat bertambah dan berkurang, bertambah karena ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.
Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdasi rahimahullah berkata,
الإيمان قول وعمل والإيمان قول باللسان وعمل بالأركان، وعقد بالجنان، يزيد بالطاعة وينقص بالعصيان
"Iman adalah ucapan dan amalan, iman mencakup ucapan lisan, amalan anggota tubuh dan keyakinan hati, bertambah karena ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan." [Lum’atul I’tiqod, hal. 26]
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata,
وأعتقد أن الإيمان قول باللسان، وعمل بالأركان، واعتقاد بالجنان؛ يزيد بالطاعة وينقص بالمعصية، وهو بضع وسبعون شعبة؛ أعلاها شهادة أن لا إله إلا اللَّه، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق.
"Aku meyakini bahwa iman adalah mengucapkan dengan lisan, mengamalkan dengan anggota tubuh dan meyakini dengan hati, bertambah karena ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan, dan cabangnya ada 70 lebih, yang tertinggi adalah syahadat laa ilaaha illallah (tiada yang berhak disembah kecuali Allah) dan yang terendah adalah mengeluarkan duri dari jalan." [Ushulul Iman, hal. 15]
3) Keimanan manusia bertingkat-tingkat dan hendaklah setiap hamba selalu berusaha meningkatkan keimanan dengan menempuh sebab-sebabnya, serta menjaganya agar tidak berkurang dengan menjauhi sebab-sebabnya.
4) Keutamaan menyingkirkan segala sesuatu yang mengganggu di jalan.
5) Keutamaan sifat malu, yaitu malu berbuat maksiat kepada Allah ta’ala atau malu melakukan sesuatu yang tidak pantas. Adapun malu dalam melakukan ketaatan atau malu mengamalkan sunnah maka itu tercela dan lebih layak disebut kelemahan, bukan rasa malu.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Ust. Sofyan

TERLAKNAT KARENA TATO, CUKUR ALIS, MERENGGANGKAN GIGI & MEMAKAI RAMBUT PALSU

Terlaknat Karena Tato, Cukur Alis, Merenggangkan Gigi dan Memakai Rambut Palsu:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاصِلَةَ وَالمُسْتَوْصِلَةَ، وَالوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya, wanita yang membuat tato dan yang minta dibuat tato untuknya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu’anhum]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato, yang mencukur alis dan yang minta dicukur alisnya, serta yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]
Beberapa Pelajaran:
1) Dua Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa haram hukumnya;
• Membuat tato,
• Mencukur alis,
• Merenggangkan atau mengikir gigi untuk kecantikan atau ketampanan.
• Memakai rambut palsu.
Semua itu haram dan termasuk dosa besar, karena terdapat laknat Allah ta’ala terhadap para pelaku dosa tersebut, baik laki-laki maupun wanita (lihat Subulus Salam, 2/212).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
دَلَالَةَ اللَّعْنِ عَلَى التَّحْرِيمِ مِنْ أَقْوَى الدَّلَالَاتِ بَلْ عِنْدَ بَعْضِهِمْ أَنَّهُ مِنْ عَلَامَاتِ الْكَبِيرَةِ
“Adanya laknat yang menunjukkan pengharaman adalah termasuk sekuat-kuatnya penunjukkan (pendalilan), bahkan menurut sebagian ulama bahwa adanya laknat termasuk tanda-tanda dosa besar.” [Fathul Bari, 10/377]
2) Makna an-nimash, yaitu larangan mencukur alis sebetulnya bersifat umum, mencakup seluruh rambut wajah (bukan hanya alis), akan tetapi diperkecualikan dari itu apabila seorang wanita tumbuh jenggot dan kumisnya maka hendaklah dihilangkan karena itu ciri khas laki-laki (lihat Fathul Bari, 10/378, Al-Mirqoh, 7/2819, Tuhfatul Ahwadzi, 8/56).
3) Wajib bertaubat kepada Allah ta'ala menghilangkan tato; membiarkannya atau menunda-nunda untuk menghilangkannya adalah maksiat, kecuali apabila menghilangkannya dapat menimbulkan luka atau hilangnya anggota tubuh atau hilang kemanfaatannya maka tidak wajib, cukup bertaubat kepada Allah ta’ala (lihat Al-Mirqoh, 7/28129 dan Tuhfatul Ahwadzi, 5/369).
4) Khusus wanita, boleh berhias atau merubah warna kulit dengan mengenakan daun pacar, sebagaimana pernah terjadi di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dan sepakat ulama atas kebolehannya, namun tentunya tidak boleh ditampakkan kepada selain mahramnya (lihat Subulus Salam, 2/212).
5) Mengikir atau merenggangkan gigi yang diharamkan adalah untuk memperindah atau mempercantik, adapun untuk mengobati atau menghilangkan cacat maka dibolehkan (lihat Al-Mirqoh, 7/2819).
• Sehingga dibolehkan insya Allah ta'ala untuk menggunakan kawat gigi atau behel dalam rangka pengobatan yang sakit atau perbaikan yang cacat, adapun untuk sekedar menambah kecantikan dan keindahan maka tidak boleh (lihat Majmu' Fatawa wa Rosaail Asy-Syaikh Ibnil 'Utsaimin rahimahullah, 17/22-23).
6) Pewarna bulu mata termasuk dalam cakupan larangan menyambung rambut dan dapat membahayakan mata (lihat Syarhu Riyadhis Shaalihin libnil 'Utsaimin rahimahullah, 6/206)
7) Diharamkan menyambung dengan rambut asli atau palsu (lihat Syarhu Riyadhis Shaalihin, 6/205)
8) Menyambung rambut termasuk kebiasaan orang kafir yang telah membinasakan mereka karena menerjang larangan Allah ta’ala, maka tidak boleh tasyabbuh kepada mereka. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ اتَّخَذَهَا نِسَاؤُهُمْ
“Sesungguhnya yang membinasakan Bani Israil ketika para wanita mereka menyambung rambut.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu’anhuma]
9) Bolehnya melaknat pelaku dosa secara muthlaq (umum), bukan mu’ayyan (person tertentu), kecuali apabila terdapat dalil yang melaknatnya secara mu’ayyan (lihat Syarhu Riyadhis Shaalihin, 6/203-204)
10) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat orang yang minta ditato tubuhnya dan yang membantunya, demikian pula orang yang minta disambung rambutnya dan yang membantunya, karena mereka saling menolong dalam dosa. Ibnu Baththol rahimahullah berkata,
وفيه دليل أن من أعان على معصية، فهو شريك فى الإثم
“Dan dalam hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang menolong dalam kemaksiatan maka ia berserikat dalam dosa.” [Syarhu Shahihil Bukhari, 9/174]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم